India dan Indonesia Jadi Penyumbang Spam Terbesar
Di era internet seperti sekarang ini, E-mail menjadi salah satu sarana sarana komunikasi yang efektif dan efisien. Namun sayangnya, saat ini e-mail yang sebetulnya sangat bermanfaat dikotori dengan adanya e-mail-e-mail yang berisi informasi yang tak diinginkan atau spam. Jumlahnya pun semakin hari semakin banyak. Yang menjadi sangat mengejutkan, e-mail spam yang jumlahnya sangat banyak ini sebagian besar berasal dari Indonesia. Meski bukan menjadi penyumbang spam nomor satu terbanyak, hal ini tentu menjadi “aib” yang sangat memalukan.
Perusahaan antivirus Kaspersky menyebutkan dalam penelitiannya bahwa India merupakan negara pengirim e-mail spam terbanyak. berdasarkan data Kaspersky, selama kuartal ketiga tahun 2011, dari keseluruhan lalu lintas e-mail global, sebanyak 79,8 persen merupakan spam. Dari jumlah itu, 14,8 persen berasal dari India, dan 10,6 persen dari Indonesia, serta 9,7 persen dari Brasil.
Darya Gudkova, seorang analis spam di Kaspersky mengungkapkan, statistik seperti itu mencerminkan tren yang berkembang untuk spam. Spam banyak dikirim dari komputer di Asia dan negara-negara Amerika Latin karena kurangnya kesadaran tentang keamanan internet. Hukum untuk ranah e-mail spam ini pun masih lemah. Hal ini memudahkan penjahat cyber membangun botnet (jaringan yang terinfeksi).
Wijay Mukhi, spesialis kemananan internet di Mumbai, ibukota India, mengatakan spammer terpaksa mencari basis baru setelah negara-negara lain menindak keras praktek spam. India saat ini memiliki 112 juta pengguna internet, ketiga terbesar di dunia setelah Cina dan Amerika Serikat, menurut The Internet and Mobile Association of India (IMAI).
Asosiasi ini memperkirakan bahwa 5 sampai 7 juta pengguna baru selalu bertambah setiap bulan dan dengan pertumbuhan seperti ini, India akan memiliki lebih banyak pengguna daripada Amerika Serikat dua tahun ke depan. Fakta ini akan memperbanyak pengguna yang berpotensi menjadi penyumbang e-mail spam.
Pejabat pemerintah tidak mungkin bertindak tegas karena India belum memiliki undang-undang antispam. Hal serupa terjadi di Indonesia, seperti yang dikutip dari DailySocial, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No 11 Tahun 2008/UU ITE) tidak secara eksplisit mengemukakan pasal yang berkaitan dengan e-mail spam.
Namun, seharusnya pengiriman e-mail spam bisa dikategorikan sebagai perbuatan terlarang, seperti yang diatur dalam BAB VII, pasal 27-34. Pelanggaran terhadap pasal-pasal tersebut dapat diancam dengan hukum pidana penjara dan/atau denda.
Jadi selama belum ada hukum yang jelas untuk pencegahan e-mail spam ini maka kita harus waspada terhadap serangan spam “buatan” dalam negeri.
Hal yang bisa kita lakukan sebagai pengguna untuk mengurangi penyebaran spam lokal ini adalah dengan menggunakan antivirus yang selalu di-update dan secara rutin mengganti password akun e-mail.
Apabila Anda ingin membuat sebuah blog yang berisikan artikel tentang pengalaman, pengetahuan kamu untuk bisa dibagikan kepada orang lain, Anda bisa membuat website blogging dengan CMS WordPress yang sangat mudah dalam proses pembuatannya.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi https://www.jakartawebhosting.com yang menyediakan layanan WordPress Hosting, dengan kecepatan dan stabilitas pusat data dan server yang baik, up time server 99,9%, team support yang siap membantu 24 jam dan biaya langganan yang menarik.
Kami adalah Web Hosting Indonesia yang telah berpengalaman sekali dalam dunia hosting sejak dari memulai bisnis web hosting di US dan Australia sejak 2002 dan semua karyawan kami telah dilatih berdasarkan standar dari perusahaan kami. Demi jaminan keamanan pusat Data dan server Windows JakartaWebHosting.com terletak di banyak sekali lokasi data center, mulai dari lokal yaitu Jakarta, dan yang berada di server International Singapore, Dallas, Texas, Australia, dan masih banyak lagi.
Comments are closed.